Kriteria Perguruan Tinggi Penyelenggara PMDSU

KRITERIA UMUM

  1. akreditasi institusi minimal Baik Sekali (B) dan akreditasi Program Studi (Prodi) S2 dan S3 Unggul (A) atau akreditasi institusi Unggul (A) dan akreditasi Program Studi (Prodi) S2 dan S3 minimal Baik Sekali (B);
  2. telah mengimplementasikan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS);
  3. melakukan seleksi terhadap calon promotor PMDSU yang akan diusulkan;
  4. menyiapkan peraturan akademik sebagai payung hukum penyelenggaraan program PMDSU;
  5. bersedia membentuk suatu unit kawal khusus untuk mendukung keberhasilan program PMDSU (lulus tepat waktu empat tahun dan memenuhi target luaran) yang dikukuhkan dengan surat keputusan rektor;
  6. bersedia menyediakan biaya pendidikan apabila terdapat mahasiswa PMDSU yang masa studinya melebihi empat tahun; dan
  7. wajib menyelenggarakan monitoring dan evaluasi internal dalam rangka mengetahui capaian Rencana Studi Paripurna (RSP) mahasiswa PMDSU.

KRITERIA KHUSUS PMDSU JOINT DEGREE

  1. akreditasi institusi dan program studi unggul (A);
  2. memenuhi syarat sebagai penyelenggara beasiswa PMDSU Reguler dan telah meluluskan mahasiswa PMDSU program doktor;
  3. telah menyelenggarakan program joint degree dengan perguruan tinggi luar negeri dan telah meluluskan mahasiswa program doktor melalui program joint degree tersebut.

Promotor PMDSU adalah dosen pembimbing utama yang bertanggung jawab membina, mengarahkan, dan mendampingi mahasiswa PMDSU dalam proses pendidikan dan penelitian hingga lulus doktor

Kriteria Umum

  1. memiliki peta jalan penelitian yang jelas;
  2. memiliki publikasi internasional yang sudah mendapatkan sitasi :
    • bagi promotor PMDSU di bidang sains dan teknologi mempunyai h-index Scopus minimal 6 dan pernah menjadi first author/ corresponding author dalam 3 tahun terakhir;
    • bagi promotor PMDSU di sosial dan humaniora mempunyai h-index Scopus minimal 4 atau pernah menjadi first author/corresponding author dalam 3 tahun terakhir;
    • bagi promotor PMDSU di bidang seni dan budaya mempunyai karya ilmiah internasional minimal 2 sebagai first author/corresponding author dan/atau memiliki karyamonumental bertaraf internasional.
  3. memiliki jabatan fungsional minimal Lektor Kepala dan bergelar Doktor;
  4. berusia maksimal 66 tahun untuk Profesor atau 55 tahun untuk Lektor Kepala;
  5. telah meluluskan minimal tiga mahasiswa program doktor baik sebagai promotor maupun ko-promotor;
  6. memiliki jejaring nasional dan internasional yang mendorong suksesnya program PMDSU; dan
  7. mendapat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi.

Kriteria Tambahan PMDSU Joint Degree

  1. memenuhi kriteria umum promotor PMDSU Reguler; dan
  2. memiliki pengalaman kerjasama akademik dengan mitra joint
    degree
Kriteria Penerima Beasiswa PMDSU

KRITERIA PELAMAR BEASISWA PMDSU

  1. Sarjana unggul yang lulus tepat waktu tahun 2025 dan 2026.
  2. Telah memiliki gelar sarjana (S1) untuk PMDSU Reguler dan sarjana terapan (D4) untuk PMDSU Terapan;
  3. memulai perkuliahan pada semester gasal 2026/2027 dan bukan mahasiswa ongoing pascasarjana;
  4. Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut:
    • Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,25
    • Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,5
    • Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,5
    • Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,75
    • Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, maka IPK ≥ 3,8
  5. usia pada saat mendaftar tidak lebih dari 25 (dua puluh lima) tahun untuk lulusan non profesi dan 27 (dua puluh tujuh) tahun untuk lulusan profesi per tanggal 31 Desember 2026;
  6. memperoleh surat rekomendasi dari dosen pembimbing S1;
  7. Warga Negara Indonesia;
  8. Tidak sedang menerima beasiswa lainnya;
  9. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba);
  10. Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama jangka waktu 4 (empat) tahun dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai;
  11. bersedia tidak melakukan ikatan kontrak kerja selama menerima beasiswa PMDSU; dan
  12. Pelamar PMDSU hanya diperbolehkan mendaftar kepada satu perguruan tinggi penyelenggara PMDSU dan satu promotor

Tautan Pedoman: 

Program PKPI-PMDSU

Program Peningkatan Kualitas Publikasi Internasional (PKPI)-PMDSU adalah program beasiswa non-gelar bagi mahasiswa PMDSU untuk melaksanakan riset di perguruan tinggi/lembaga riset mitra dalam atau luar negeri guna meningkatkan kualitas publikasi ilmiah internasional bereputasi.

Kriteria Pelamar Program PKPI-PMDSU 2026

  1. Karyasiswa PMDSU Angkatan VII dan VIII;
  2. Belum pernah mengikuti beasiswa PKPI – PMDSU;
  3. Telah dinyatakan lulus ujian proposal penelitian Doktor (S3) dibuktikan dengan surat keterangan dari pascasarjana penyelenggara;
  4. Memiliki draft manuscript untuk dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi dan lebih diutamakan yang telah didiskusikan dengan calon host professor di universitas tujuan;
  5. Memiliki perencanaan dan jadwal kegiatan di Perguruan Tinggi/Institusi Riset di dalam/luar negeri dan disetujui oleh host professor;
  6. Wajib mendaftar secara online pada laman: https://pmdsu.kemdiktisaintek.go.id/v2
  7. Wajib mengunggah semua dokumen yang diperlukan, meliputi:
    • Form beasiswa PKPI PMDSU yang telah diisi dan disetujui oleh Promotor di Indonesia;
    • Usulan program/kegiatan selama berada di Perguruan Tinggi/Institusi Riset dalam/luar negeri yang telah disetujui oleh Promotor di Indonesia. Usulan program dan kegiatan tersebut akan diprioritaskan jika sudah memperoleh persetujuan dari calon host professor;
    • Usulan program kerja sekurang-kurangnya sudah secara eksplisit menyebutkan banyaknya artikel (harus dituliskan judul artikelnya) yang akan ditulis dan/atau diselesaikan dan/atau dipublikasikan bersama calon host professor/Mentor di dalam/luar negeri
    • Surat Rekomendasi yang ditulis Promotor dan diketahui oleh pimpinan unit pengelola PMDSU pada PT penyelenggara PMDSU
    • Surat keterangan lulus ujian proposal dari Dekan Sekolah/Direktur Program Pascasarjana atau Ketua Program Studi Pascasarjana
    • Surat penerimaan (letter of acceptance/LoA) atau surat undangan (letter of invitation /LoI) dari host professor/institusi mitra di luar negeri yang memuat antara lain :
      • nama mahasiswa PMDSU pelamar program beasiswa PKPI
      • durasi program yang akan dilaksanakan
      • tuition fee/bench fee dan biaya lainnya (jika diperlukan)
      • Pernyataan kesediaan pendampingan riset/publikasi
    • bukti kemampuan bahasa Inggris setara TOEFL ITP minimal 500, TOEFL iBT minimal 65, PTE minimal 45 atau IELTS minimal 5,5 yang masih berlaku;
    • dokumen rekam jejak akademik host professor Perguruan Tinggi/Institusi Riset di dalam/luar negeri
    • draft manuscript publikasi
  8. lulus seleksi administrasi yang dilakukan Direktorat Sumber Daya;
  9. lulus seleksi substantif dan wawancara yang dilaksanakan dalam bahasa
    Inggris oleh Tim Seleksi yang ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya;
  10. wajib mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dengan
    sungguh-sungguh serta penuh kejujuran.
Program PKP-PMDSU

Program Penguatan Kerja sama Promotor (PKP) PMDSU merupakan kegiatan bagi promotor/ko-promotor PMDSU yang ditunjuk dari Perguruan Tinggi Penyelenggara PMDSU ke mitra perguruan tinggi/institusi riset luar negeri dalam rangka meningkatkan kinerja mahasiswa PKPI-PMDSU dan meningkatkan kerja sama akademik promotor/ko-promotor PMDSU.

Kriteria Pelamar PKP-PMDSU 2026

  • Memiliki mahasiswa PMDSU aktif yang sedang melaksanakan PKPI-PMDSU;
  • Promotor PMDSU angkatan VII dan VIII yang belum pernah mengikuti Program PKPI-PMDSU;
  • Memperoleh izin dari pimpinan perguruan tinggi untuk mengikuti program PKP-PMDSU;
  • Memiliki undangan (invitation letter) resmi untuk Program PKP-PMDSU atas nama pelamar dari perguruan tingi/institusi penelitian luar negeri yang dituju; 
  • Memiliki program kerja PKP yang sesuai dengan kegiatan PKPI-PMDSU mahasiswa; dan 
  • Memiliki kesesuaian bidang ilmu dengan mitra.