Umum

1. Apa itu Program PMDSU?

Program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) adalah program percepatan pendidikan pascasarjana terintegrasi dari jenjang magister (S2) langsung menuju doktor (S3) bagi sarjana unggul untuk diselesaikan dalam waktu sekitar 4 tahun.

2. Apa tujuan Program PMDSU?

PMDSU bertujuan mencetak doktor muda berkualitas tinggi, memperkuat ekosistem riset nasional, serta menyiapkan calon dosen dan peneliti unggul Indonesia.

3. Apa keunggulan PMDSU dibanding jalur reguler?

Beberapa keunggulan PMDSU:

  • Pendidikan S2 dan S3 terintegrasi;
  • Masa studi lebih singkat;
  • Dibimbing promotor unggul;
  • Berbasis riset;
  • Mendukung publikasi ilmiah internasional;
  • Memperluas jejaring akademik dan riset internasional.
4. Siapa yang dapat mendaftar PMDSU?

Program ini ditujukan bagi lulusan sarjana (S1)/sarjana terapan (D4) unggul dari perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan akademik dan administratif sesuai panduan pendaftaran PMDSU.

5. Apakah mahasiswa profesi dapat mendaftar?

Mahasiswa atau lulusan program profesi dapat mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan pada panduan PMDSU.

6. Apakah lulusan vokasi atau politeknik dapat mendaftar?

Pada skema sebelumnya, PMDSU reguler lebih difokuskan untuk lulusan perguruan tinggi akademik. Namun PMDSU kini juga mulai menghadirkan skema terapan secara kolaboratif dengan perguruan tinggi vokasi dan industri sesuai kebijakan terbaru.

7. Apakah bisa pendaftaran S2 dan S3 Beasiswa PMDSU tidak linear dengan S1?

Jika dalam proses pendaftaran bisa tidak linear, namun hal ini tentu menjadi pertimbangan oleh calon promotor dalam menerima atau tidaknya calon penerima beasiswa karena tidak linear.

Pendaftaran

8. Kapan pendaftaran PMDSU dibuka?

Jadwal pendaftaran diumumkan melalui laman resmi PMDSU dan kanal resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

9. Di mana pendaftaran dilakukan?

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi PMDSU https://pmdsu.kemdiktisaintek.go.id/v2.

10. Daftar Pascasarjana dulu atau daftar Beasiswa PMDSU dulu?

Daftar keduanya secara PARAREL, karena saat proses sebelum dinyatakan diterima di Beasiswa PMDSU, harus sudah ada pengajuan (penstatusan) dari Pascasarjana terkait data mahasiswa penerima yang dinyatakan lolos atau diterima di Pascasarjana tersebut.

12. Bagaimana cara memilih atau menghubungi calon promotor?

Berkomunikasi dengan calon promotor dapat disesuaikan dengan calon promotor masing-masing apakah melalui email atau media komunikasi lainnya.

13. Kenapa PT asal saya tidak masuk dalam list?

Perguruan Tinggi asal yang dapat digunakan mendaftar adalah Perguruan Tinggi di bawah Kemendiktisaintek, baik perguruan tinggi akademik mapun vokasional yang memenuhi kriteria akreditasi perguruan tinggi dan program studinya.

Persyaratan

14. Apa saja dokumen yang biasanya diperlukan?

Dokumen umum meliputi:

  • Pas foto terbaru
  • KTP
  • Ijazah/SKL;
  • Transkrip nilai;
  • Surat Keterangan Sehat Jasman, Rohani, dan Bebas Narkoba
  • Surat Rekomendasi dari pembimbing S1
  • Surat pernyataan kesediaan untuk memenuhi semua persyaratan untuk mengikuti program PMDSU
15. Surat pernyataan boleh ditulis tangan atau tidak?

Surat pernyataan boleh ditulis tangan asalkan sesuai format yang sudah ditentukan.

16. Apakah ada kompensasi kekurangan IPK sesuai disyarat?

Tidak ada kompensasi apapun untuk mengganti kekurangan IPK.

17. Bagaimana jika kampus belum bisa mengeluarkan Surat Keterangan Lulus?

Tidak dapat mendaftar karena pendaftaran Beasiswa PMDSU membutuhkan ijazah atau Surat Keterangan Lulus, dan untuk Pascasarjana membutuhkan ijazah atau dispensasi Surat Keterangan Lulus.

18. Apakah posisi ijazah bisa diganti dengan Surat Keterangan Lulus saat daftar PMDSU?

Bisa untuk pendaftaran online, namun untuk pendaftaran Pascasarjana dibutuhkan kebijakan dispensasi terkait hal tersebut.

19. Apakah ada batas usia?

Ya. Ketentuan batas usia mengikuti panduan resmi PMDSU pada tahun pelaksanaan.

20. Apakah ada syarat minimal IPK?

Ya. Peserta wajib memenuhi syarat IPK minimal sesuai ketentuan resmi PMDSU.

21. Bagaimana jika mahasiswa profesi tidak bisa memasukkan NIM profesi saat pendaftaran?

NIM yang dimasukkan dalam pendaftaran menggunakan NIM S1.

Pembiayaan

22. Apa saja komponen pembiayaan PMDSU?

Komponen pembiayaan umumnya mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, dukungan riset, program peningktakan kualitas publikasi ilmiah, dan komponen akademik lainnya sesuai ketentuan program.

23. Apakah pada saat mendaftar ke Pascasarjana harus membayar biaya pendaftaran?

Ketentuan pendaftaran di pascasarjana mengikuti kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Biaya tersebut dapat diganti saat yang bersangkutan diterima sebagai mahasiswa PMDSU

24. Berapa lama pendanaan diberikan?

PMDSU dirancang untuk mendukung penyelesaian studi magister dan doktor terintegrasi dalam waktu sekitar 4 tahun.

Akademik dan Studi

25. Apakah mahasiswa PMDSU wajib publikasi?

Ya. Mahasiswa PMDSU didorong menghasilkan minimal dua publikasi internasional bereputasi sebagai bagian dari luaran akademik program.

26. Apakah mahasiswa PMDSU dapat mengikuti kegiatan internasional?

Mahasiswa dapat mengikuti mobilisasi selama 4 sampai 6 bulan di Perguruan Tinggi/Institusi Riset luar negeri melalui Program Peningkatan Kualitas Publikasi Internasional (PKPI) PMDSU

27. Apakah mahasiswa PMDSU bisa lulus lebih cepat?

PMDSU memang dirancang sebagai jalur percepatan pendidikan doktor melalui integrasi studi magister dan doktor.

Teknis Sistem

28. Jika terlanjur tidak sengaja klik finalisasi masih bisa upload ulang tidak?

Sudah tidak dapat mengubah data apapun jika sudah finalisasi, sehingga pastikan semua data terisi dengan benar sebelum klik finalisasi.

29. Bagaimana jika lupa password akun?

Peserta dapat menggunakan fitur reset password pada sistem pendaftaran PMDSU.

30. Siapa yang dapat dihubungi jika mengalami kendala?

Peserta dapat menghubungi helpdesk atau kontak resmi PMDSU melalui laman resmi PMDSU.